Selasa, 10 Juni 2014

 KOMUNITAS ISLAM DI EROPA
Kaum Muslim sudah hadir di Eropa sejak awal kedatangan Islam. Sejarah kehadiran Islam

secara mapan di benua ini dimulai di Spanyol pada abad ke­7. Setelah itu, berlangsung beberapa

gelombang pasang surut islamisasi di Eropa, dan yang terakhir serta terbesar adalah imigrasi

kaum Muslim ke Eropa Barat.

Setelah Perang Dunia II berakhir (1945) banyak kaum Muslim bekerja di negeri, bekas

penjajah mereka. Kini Islam sudah menjadi fenomena umum di Eropa. Generasi baru Muslim

yang lahir dan dewasa di kawasan ini pun terbentuk. Islamisasi juga terjadi dikalangan penduduk

Dalam perkembangannya, mereka menghadapi berbagai masalah yang bersifat sosial,

kultural, dan politis. Problem ini muncul akibat interaksi dengan mayoritas non Muslim serta

hubungannya dengan pemerintah di negeri masing­masing. Salah satu kantong Muslim di Eropa

adalah wilayah bekas Yugoslavia. Hingga Yugoslavia pecah (1989), jumlah mereka tidak

diketahui karena sensus terakhir tidak menanyakan agama penduduk. `Pembersihan etnik’

Muslim di Bosnia­Herzegovina oleh para pejuang `Serbia Raya’ juga mengakibatkan banyak

korban. Untuk wilayah Balkan, Islam berkembang paling pesat di Bosnia Herzegovina. Dari

sinilah berasal pemimpin Muslim bekas Yugoslavia. Mereka memiliki sejumlah Madrasah dan

sebuah Sekolah Tinggi Teologi Islam di Sarajevo. Mereka juga menjalin hubungan dengan

sebagian besar negara Arab dan Islam, menerbitkan publikasi Islam dan mengirim banyak

mahasiswa untuk belajar di beberapa universitas di Timur Tengah.

Komunitas Muslim Eropa. Jumlah terbesar orang Muslim di Eropa terdapat di Prancis,

sekitar 7% dari total penduduk Prancis. Mereka pada umumnya berasal dari wilayah Magribi

(Afrika Utara), kawasan utama jajahan Prancis seperti Aljazair, Maroko, dan Tunisia. Sisanya

berasal dari wilayah Afrika sub Sahara, Laut Hitam, Timur Tengah, dan Asia Tengah. Dengan

latar belakang ini, Islam di Prancis secara dominan bercorak Magribi, dan berpaham Suni.

Di Prancis ada dua organisasi Islam yang menonjol: Federation Nationale des Musulmans

de France (Federasi Nasional Muslim Prancis/FNMF) dan Union des Organisations Islamaques

de France (Serikat Organisasi Islam Prancis/UOIF). Pada 6 November 1989, pemerintah Prancis

membentuk Conseil Religieux de′Islam en France (Dewan Keagamaan Islam di Prancis/ CORIF)

yang ditugaskan melakukan kajian mengenai masalah kaum Muslim di Prancis.

Sebagian besar kaum Muslim di Jerman berasal dari Turki. Mereka berdiam di kota

industri seperti Hamburg, Bremen, dan Kiel. Ada yang sudah menjadi warga negara Jerman.

Kelompok Muslim paling aktif di Jerman adalah yang terkait dengan gerakan Islam keras dari

Turki, seperti Avrupa Islam Kultur Merkezleri Birligi (Pusat Kebudayaan Islam se­Eropa) atau

yang di Jerman disebut Verband Islamischer Kulturzentren (Serikat Pusat Budaya Islam).

Masjid pertama di Jerman (Frankfurt dan Hamburg) didirikan (1950­an) oleh gerakan

Ahmadiyah, bersamaan dengan arus imigrasi. Pada 1980­an, beberapa masjid baru didirikan.

Masjid terbesar berarsitektur Iran terletak di Pusat Kebudayaan Islam di Hamburg. Masjid tua di

Wilmersdorf (Berlin) pun direstorasi. Beberapa masjid dan pusat Islam dibangun di Achen dan

Munchen atas permintaan sejumlah warga negara Jerman yang masuk Islam.

Kaum Muslimin di Inggris terutama berasal dari India, Pakistan, dan Bangladesh, yang

sebelumnya merupakan jajahan Inggris. Pada tahun 1990, ada 452 masjid di Inggris. Salah satu

yang terbesar adalah Masjid Pusat London yang didirikan pada tahun 1977 bersama dengan

Pusat Kebudayaan Islam (Islamic Cultural Centre). Di Inggris terdapat pula The Islamic Council of

Europe (Dewan Islam Eropa), yang didirikan pada tahun 1973. Dewan ini melakukan kegiatan

studi tentang isu minoritas Muslim di Eropa. Pada tahun 1982, lembaga ini melahirkan Universal

Islamic Declaration (Deklarasi Islam Universal) dan Universal Islamic Declaration of Human

Rights (Deklarasi Islam Universal tentang Hak Asasi Manusia).

Skandinavia (Swedia, Norwegia, dan Denmark), Islandia, dan Finlandia di Eropa Utara

merupakan negeri Kristen Lutheran. Meskipun ada pengakuan legal kebebasan beragama,

agama Kristen Lutheran di kelima negara itu diakui sebagai dominasi resmi negara. Di negeri ini,

hanya ada sedikit kaum Muslimin.

Komunitas Muslim Eropa dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori: Muslim lama dan

Muslim baru. Kelompok pertama telah berdiam di negeri seperti Yunani, Bulgaria, Rumania,

Albania, Yugoslavia, Hongaria, Polandia, dan Finlandia. Dan kelompok kedua masuk lewat

imigrasi ke negeri industri Eropa Barat seperti Prancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Belgia,

setelah Perang Dunia II.

Generasi lama mudah mengalah dan bersikap primisif terhadap berbagai tekanan di

lingkungan baru, sedangkan generasi baru lebih asertif dan percaya diri. Dalam situasi ini, isu ras

dan agama sering bercampur. Rasisme yang makin tumbuh di Eropa mendorong mereka lebih

erat memeluk identitas keislamannya.

Beberapa Trend
Untuk memprediksi masa depan Muslim di Eropa kita perlu meninjau kecenderungan

internal dan eksternalnya. Diantara trend internal tadi adalah: (1). Komunitas Muslim memiliki

potensi demografis yang besar dengan indikasi laju pertambahan penduduk Muslim di Eropa

cukup tinggi. Bahkan sejarawan terkemuka dari Princeton, Bernard Lewis menyatakan bahwa

Eropa akan menjadi Islam­paling lambat­akhir abad ke­21. Prediksi lain menyebutkan, sebelum

tahun 2050, paling tidak satu dari lima orang Eropa adalah Muslim (E. Osnos, 19/12/2004).

Mantan redaktur salah satu rubrik Trouw, sebuah harian di Belanda, Ton Crijnen (1999)

menyimpulkan bahwa 3­4 masyarakat asli Belanda dan Flanderen (Belgia belahan utara-
penduduknya berbahasa Belanda) masuk Islam per minggu. Tahun 2001, angka natalitas di

kalangan wanita Eropa Barat hanya 1,45. Sebuah penelitian memperkirakan jika angka tadi

konstan dan imigrasi dibatasi, maka jumlah penduduk EU yang 377 juta itu akan tinggal

separuhnya di akhir abad ini. Meskipun proyeksi­proyeksi tadi tidak otomatis menjadiself­fulfilling

prophecy karena dinamika kependudukan tidak selalu berjalan linear, tetapi setidaknya menjadi

ilustrasi terhadap potensi demografis tersebut. (2). Minoritas Muslim Eropa tidak monolitik.

Mereka sangat beragam baik dari aspek etnisitas, fikih serta aliran. Disamping mayoritas imigran,

terdapat pula penduduk asli yang Muslim. (3). Minimnya interaksi sosial dan aktivisme Muslim

dalam menyelesaikan problematika sosial seperti kriminalitas, lingkungan, narkoba, institusi

keluarga, dll. (4). Belum tuntasnya debat tentang integrasi. Mayoritas Muslim mendefinisikan

integrasi sebagai kontribusi dan partisipasi aktif dengan tetap memelihara identitas masing-
masing; sementara ada pihak yang mendefinisikan integrasi sebagai asimilasi. (5). Kurangnya

pemahaman terhadap nilai­nilai setempat misalnya kebebasan individu, toleransi, dan sistem

hukum yang mapan. (6). Munculnya gejala ekstrimitas di segelintir generasi muda Muslim yang

bisa terjebak dalam tindak terorisme.

Disamping itu, terdapat pula beberapa trend eksternal yang signifikan:

1) Tata dunia pasca Perang Dingin seolah menempatkan Islam sebagai pengganti hantu

komunisme. Aksi terorisme yang disangkakan pada beberapa individu Muslim, membawa

efek buruk terhadap Muslim secara keseluruhan.

2) Kecenderungan munculnya cycle of fear yang melahirkan legislasi yang instrusif untuk

menangkal teror.

3) Kebijakan imigrasi dan reunifikasi­keluarga yang ketat untuk melindungi Fortress of Europe

dari serbuan imigran yang notabene banyak yang Muslim.

4) Kebijakan diskriminatif terhadap imigran khususnya dalam akses mendapatkan pendidikan

dan pekerjaan. Kerusuhan di Prancis akhir 2005 adalah klimaks dari ketimpangan tersebut.

5) Untuk mengatasi kekurangan buruh, EU cenderung merekrut pekerja dari negara yang

memiliki latar kultural yang sama dengan Eropa.

6) Politisi populis dan media cenderung mengeksploitasi isu­isu negatif Islam demi suara

elektorat dan tiras.

Referensi :

Mudzakkkir, Amin. 2007. “Minoritas Kaum Migran Muslim di Belanda”, Jurnal Kajian Wilayah

Eropa, Vol. III, No. 3.

Mudzakkkir, Amin. 2013. “Sekularisme dan Identitas Muslim Eropa”, Jurnal Kajian Wilayah Eropa,

Vol. IV, No. 1.

Fetzer, Joel S. dan J. Christopher Soper. 2005.Muslims and the State in Britain, France, and

Germany. Cambridge: Cambridge University Press.

Kymlicka, Will. 2003. Kewargaan Multikultural. Jakarta: LP3ES.

Klausen, Jytee. 2008. “Counterterrorism, integration of Islam in Europe”,

http://www.speroforum.com/site/article.asp?id=6950, diakses 4 Januari 2014.

www.rancaekek.com, diakses 4 Januari 2014.

Rabu, 12 Februari 2014

SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM KAWASAN
EROPA
Komunitas Islam Di Eropa
Oleh :
Alan Zuhri
1111022000058
KOMUNITAS ISLAM DI EROPA
Kaum Muslim sudah hadir di Eropa sejak awal kedatangan Islam. Sejarah kehadiran Islam secara mapan di benua ini dimulai di Spanyol pada abad ke-7. Setelah itu, berlangsung beberapa gelombang pasang surut islamisasi di Eropa, dan yang terakhir serta terbesar adalah imigrasi kaum Muslim ke Eropa Barat.
Setelah Perang Dunia II berakhir (1945) banyak kaum Muslim bekerja di negeri, bekas penjajah mereka. Kini Islam sudah menjadi fenomena umum di Eropa. Generasi baru Muslim yang lahir dan dewasa di kawasan ini pun terbentuk. Islamisasi juga terjadi dikalangan penduduk asli.
Dalam perkembangannya, mereka menghadapi berbagai masalah yang bersifat sosial, kultural, dan politis. Problem ini muncul akibat interaksi dengan mayoritas non Muslim serta hubungannya dengan pemerintah di negeri masing-masing. Salah satu kantong Muslim di Eropa adalah wilayah bekas Yugoslavia. Hingga Yugoslavia pecah (1989), jumlah mereka tidak diketahui karena sensus terakhir tidak menanyakan agama penduduk. `Pembersihan etnik’ Muslim di Bosnia-Herzegovina oleh para pejuang `Serbia Raya’ juga mengakibatkan banyak korban. Untuk wilayah Balkan, Islam berkembang paling pesat di Bosnia Herzegovina. Dari sinilah berasal pemimpin Muslim bekas Yugoslavia. Mereka memiliki sejumlah Madrasah dan sebuah Sekolah Tinggi Teologi Islam di Sarajevo. Mereka juga menjalin hubungan dengan sebagian besar negara Arab dan Islam, menerbitkan publikasi Islam dan mengirim banyak mahasiswa untuk belajar di beberapa universitas di Timur Tengah.
Komunitas Muslim Eropa. Jumlah terbesar orang Muslim di Eropa terdapat di Prancis, sekitar 7% dari total penduduk Prancis. Mereka pada umumnya berasal dari wilayah Magribi (Afrika Utara), kawasan utama jajahan Prancis seperti Aljazair, Maroko, dan Tunisia. Sisanya berasal dari wilayah Afrika sub Sahara, Laut Hitam, Timur Tengah, dan Asia Tengah. Dengan latar belakang ini, Islam di Prancis secara dominan bercorak Magribi, dan berpaham Suni.
Di Prancis ada dua organisasi Islam yang menonjol: Federation Nationale des Musulmans de France (Federasi Nasional Muslim Prancis/FNMF) dan Union des Organisations Islamaques de France (Serikat Organisasi Islam Prancis/UOIF). Pada 6 November 1989, pemerintah Prancis membentuk Conseil Religieux de′Islam en France (Dewan Keagamaan Islam di Prancis/ CORIF) yang ditugaskan melakukan kajian mengenai masalah kaum Muslim di Prancis.
Sebagian besar kaum Muslim di Jerman berasal dari Turki. Mereka berdiam di kota industri seperti Hamburg, Bremen, dan Kiel. Ada yang sudah menjadi warga negara Jerman. Kelompok Muslim paling aktif di Jerman adalah yang terkait dengan gerakan Islam keras dari Turki, seperti Avrupa Islam Kultur Merkezleri Birligi (Pusat Kebudayaan Islam se-Eropa) atau yang di Jerman disebut Verband Islamischer Kulturzentren (Serikat Pusat Budaya Islam).
Masjid pertama di Jerman (Frankfurt dan Hamburg) didirikan (1950-an) oleh gerakan Ahmadiyah, bersamaan dengan arus imigrasi. Pada 1980-an, beberapa masjid baru didirikan. Masjid terbesar berarsitektur Iran terletak di Pusat Kebudayaan Islam di Hamburg. Masjid tua di Wilmersdorf (Berlin) pun direstorasi. Beberapa masjid dan pusat Islam dibangun di Achen dan Munchen atas permintaan sejumlah warga negara Jerman yang masuk Islam.
Kaum Muslimin di Inggris terutama berasal dari India, Pakistan, dan Bangladesh, yang sebelumnya merupakan jajahan Inggris. Pada tahun 1990, ada 452 masjid di Inggris. Salah satu yang terbesar adalah Masjid Pusat London yang didirikan pada tahun 1977 bersama dengan Pusat Kebudayaan Islam (Islamic Cultural Centre). Di Inggris terdapat pula The Islamic Council of Europe (Dewan Islam Eropa), yang didirikan pada tahun 1973. Dewan ini melakukan kegiatan studi tentang isu minoritas Muslim di Eropa. Pada tahun 1982, lembaga ini melahirkan Universal Islamic Declaration (Deklarasi Islam Universal) dan Universal Islamic Declaration of Human Rights (Deklarasi Islam Universal tentang Hak Asasi Manusia).
Skandinavia (Swedia, Norwegia, dan Denmark), Islandia, dan Finlandia di Eropa Utara merupakan negeri Kristen Lutheran. Meskipun ada pengakuan legal kebebasan beragama, agama Kristen Lutheran di kelima negara itu diakui sebagai dominasi resmi negara. Di negeri ini, hanya ada sedikit kaum Muslimin.
Komunitas Muslim Eropa dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori: Muslim lama dan Muslim baru. Kelompok pertama telah berdiam di negeri seperti Yunani, Bulgaria, Rumania, Albania, Yugoslavia, Hongaria, Polandia, dan Finlandia. Dan kelompok kedua masuk lewat imigrasi ke negeri industri Eropa Barat seperti Prancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Belgia, setelah Perang Dunia II.
Generasi lama mudah mengalah dan bersikap primisif terhadap berbagai tekanan di lingkungan baru, sedangkan generasi baru lebih asertif dan percaya diri. Dalam situasi ini, isu ras dan agama sering bercampur. Rasisme yang makin tumbuh di Eropa mendorong mereka lebih erat memeluk identitas keislamannya.
Beberapa Trend
Untuk memprediksi masa depan Muslim di Eropa kita perlu meninjau kecenderungan internal dan eksternalnya. Diantara trend internal tadi adalah: (1). Komunitas Muslim memiliki potensi demografis yang besar dengan indikasi laju pertambahan penduduk Muslim di Eropa cukup tinggi. Bahkan sejarawan terkemuka dari Princeton, Bernard Lewis menyatakan bahwa Eropa akan menjadi Islam-paling lambat-akhir abad ke-21. Prediksi lain menyebutkan, sebelum tahun 2050, paling tidak satu dari lima orang Eropa adalah Muslim (E. Osnos, 19/12/2004). Mantan redaktur salah satu rubrik Trouw, sebuah harian di Belanda, Ton Crijnen (1999) menyimpulkan bahwa 3-4 masyarakat asli Belanda dan Flanderen (Belgia belahan utara-penduduknya berbahasa Belanda) masuk Islam per minggu. Tahun 2001, angka natalitas di kalangan wanita Eropa Barat hanya 1,45. Sebuah penelitian memperkirakan jika angka tadi konstan dan imigrasi dibatasi, maka jumlah penduduk EU yang 377 juta itu akan tinggal separuhnya di akhir abad ini. Meskipun proyeksi-proyeksi tadi tidak otomatis menjadiself-fulfilling prophecy karena dinamika kependudukan tidak selalu berjalan linear, tetapi setidaknya menjadi ilustrasi terhadap potensi demografis tersebut. (2). Minoritas Muslim Eropa tidak monolitik. Mereka sangat beragam baik dari aspek etnisitas, fikih serta aliran. Disamping mayoritas imigran, terdapat pula penduduk asli yang Muslim. (3). Minimnya interaksi sosial dan aktivisme Muslim dalam menyelesaikan problematika sosial seperti kriminalitas, lingkungan, narkoba, institusi keluarga, dll. (4). Belum tuntasnya debat tentang integrasi. Mayoritas Muslim mendefinisikan integrasi sebagai kontribusi dan partisipasi aktif dengan tetap memelihara identitas masing-masing; sementara ada pihak yang mendefinisikan integrasi sebagai asimilasi. (5). Kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai setempat misalnya kebebasan individu, toleransi, dan sistem hukum yang mapan. (6). Munculnya gejala ekstrimitas di segelintir generasi muda Muslim yang bisa terjebak dalam tindak terorisme.
Disamping itu, terdapat pula beberapa trend eksternal yang signifikan:
1)    Tata dunia pasca Perang Dingin seolah menempatkan Islam sebagai pengganti hantu komunisme. Aksi terorisme yang disangkakan pada beberapa individu Muslim, membawa efek buruk terhadap Muslim secara keseluruhan.
2)    Kecenderungan munculnya cycle of fear yang melahirkan legislasi yang instrusif untuk menangkal teror.
3)    Kebijakan imigrasi dan reunifikasi-keluarga yang ketat untuk melindungi Fortress of Europe dari serbuan imigran yang notabene banyak yang Muslim.
4)    Kebijakan diskriminatif terhadap imigran khususnya dalam akses mendapatkan pendidikan dan pekerjaan. Kerusuhan di Prancis akhir 2005 adalah klimaks dari ketimpangan tersebut.
5)    Untuk mengatasi kekurangan buruh, EU cenderung merekrut pekerja dari negara yang memiliki latar kultural yang sama dengan Eropa.
6)    Politisi populis dan media cenderung mengeksploitasi isu-isu negatif Islam demi suara elektorat dan tiras.




Referensi :
Mudzakkkir, Amin. 2007. “Minoritas Kaum Migran Muslim di Belanda”, Jurnal Kajian Wilayah Eropa, Vol. III, No. 3.
Mudzakkkir, Amin. 2013. “Sekularisme dan Identitas Muslim Eropa”, Jurnal Kajian Wilayah Eropa, Vol. IV, No. 1.
Fetzer, Joel S. dan J. Christopher Soper. 2005.Muslims and the State in Britain, France, and Germany. Cambridge: Cambridge University Press.
Kymlicka, Will. 2003. Kewargaan Multikultural. Jakarta: LP3ES.
Klausen, Jytee. 2008. “Counterterrorism, integration of Islam in Europe”, http://www.speroforum.com/site/article.asp?id=6950, diakses 4 Januari 2014.
www.rancaekek.com, diakses 4 Januari 2014.



Kamis, 03 Januari 2013

KRITIK SUMBER-SUMBER SEJARAH


Kritik Sumber-Sumber Sejarah
            Kritik  sumber sejarah adalah upaya untuk mendapatkan otentisitas dan kredibilitas sumber.  Adapun caranya, yaitu dengan melakukan kritik. Yang dimaksud dengan kritik adalah kerja intelektual dan rasional yang mengikuti metodologi sejarah guna mendapat objektivitas suatu kejadian.
Fungsi Kritik Sejarah
            Bekal utama seorang peneliti sejarah adalah sifat tidak percaya terhadap semua sumber sejarah. Peneliti harus lebih dahulu mempunyai prasangka yang jelek atau ketidak percayaan terhadap sumber sejarah yang tinggi. Peneliti sejarah mengejar kebenaran (truth). Padahl kebenaran sumber harus diuji lebih dahulu dan setelah hasilnya memang benar maka sejarawan baru percaya adanya kebenaran (truth).  Banyak sumber sejarah yang meragukan dan jangan-jangan memang sengaja dipalsukan untuk mengecoh pendapat public.
            Kritik merupakan produk proses ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkakn dan agar terhindar dari fantasi, manipulasi atau fabrikasi. Sumber-sumber pertama harus dikritik. Sumber harus diverifikasi atau diuji kebenarannya dan diuji akurasinya atau ketepatannya. Metedologi sejarah memikirkan bagaimana menguji sumber-sumber itu agar menghasilkan fakta keras (hard fact).
            Dengan demikian sumber sejarah dapat digunakan dengan aman . Dalam hal ini yang selalu diingat bahwa sumber itu harus:
1.      Dapat dipercaya (Credible).
2.      Penguatan saksi mata (Eyewitness).
3.      Benar (Truth).
4.      Tidak dipalsukan (Unfabricated).
5.      Handal (Reliable).

Oleh karena itu, dalam penggunaan sumber, sejarawan harus mempertanggungjawabkan pengertian:
1.      Otentisitas (authenticity) atau asli (genuine) jika benar-benar produk dari orang yang dianggap pemiliknya. Asli dan otentik tidak sama artinya. Dimaksud sumber asli adalah yang tidak dipalsukan. Otentik adalah sumber yang dilaporkan dengan benar sesuai dengan keadaan senyatanya.
2.      Kredibilitas (Credibility)
3.      Integritas (Integrity)
Kritik Eksternal (Luar)
             Kritik Eksternal adalah usaha mendapatkan otentisitas sumber dengan melakukan penelitian fisik terhadap suatu sumber. Kritik eksternal mengarah pada pengujian terhadap aspek luar dari sumber. Otentisitas mengacu pada materi sumber yang sezaman. Jenis-jenis fisik dari materi sumber, katakan dokumen atau arsip adalah kertas dengan  jenis, ukuran, bahan, kualitas, dan lain-lain. Dokumen ditulis dengan tangan atau diketik, ataukah ketik komputer. Demikian pula jenis tintanya apakah kualitas bagus, atau jenis isi ulang.
            Akan diragukan jika dikatakan dokumen pada masa Penjajahan Jepang digunakan kertas kualitas bagus, sebab pada waktu itu ada dalam kondisi perang dan semuanya serba mengalami penurunan kualitas. Jadi, kritik eksternal adalah kritik fisik yang sesuai dengan anak zaman.
Kritik internal (Dalam)
            Kritik Internal adalah kritik yang mengacu pada kredibilitas sumber, artinya apakah isi dokumen ini terpercaya, tidak dimanipulasi, mengandung bias, dikecohkan, dan lain-lain. Kritik internal ditujukan untuk memahami teks. Pemahaman isi teks diperlukan latar belakang pikiran dan budaya penulisnya. Mengapa demikian karena apa yang tersurat sangat berbeda dengan yang tersirat diperlukan pemahaman dari dalam (from within).
            Isi teks sering multi interpretable, bermakna ganda dan sering dimaksudkan sesuai dengan sudut pandang penulisnya. Dalam teks itu banyak hal yang tersembunyi dan tidak disampaikan dalam bahasa lugas, tetapi dalam bahasa tertutup dan  penuh metafora. Tugas peneliti teks adalah membuka ketertutupan ini sehingga menghasilkan informasi terpercaya. Dengan kata lain, peneliti harus mampu membuka “amplop informasi”.
            Jika seorang mahasiswa kos menulis surat dengan istilah mengalami “kecelakaan” kepada orang tuanya di kota lain, maka orang tuanya harus membuat interpretasi terhadap hal-hal yang tersirat dari suratnya itu. Kata “kecelakaan” harus dikaitkan dengan konteksnya, misalnya untuk perbaikan sepeda motornya yang lecet minta dikirim 25 juta rupiah. Ada apa dengan kata “kecelakaan”?
Otentisitas
            Kita umpamakan saja, kita temukan sebuah surat, notulen rapat, dan daftar langganan majalah Sarotomo. Kertasnya sudah menguning, baik surat, notulen, atau daftar baru menemukan dokumen saja sudah suatu prestasi, rasanya tidak sampai hati untuk tidak mempercayai. Untuk mengetahui keaslian sumber, rasanya terlalu mengada-ada, sebab untuk apa orang memalsukan dokumen yang tak berharga itu..?
Surat, Notulen, dan daftar itu harus kita teliti kertasnya, tintanya, gaya tulisannya, bahasanya, kalimatnya, ungkapannya, kata-katanya, hurufnya, dan semua penampilan luarnya untuk mengetahui otensititasnya. Selain kepada dokumen tertulis, juga kepada artifak, sumber lisan, dan sumber kuantitatif, kita harus membuktikan keasliannya.
Kredibilitas
            Baru sesudah kita tentukan bahwa dokumen itu otentik, kita akan meneliti apakah dokumen itu bisa dipercaya. Taruhlah kita akan meneliti Surat Pengangkatan sebagai Ketua Koperasi Batik. Harus kita buktikan apakah benar Sarekat Islam punya Koperasi Batik, tahun itu ketua koperasinya Lowong, orang itu adalah anggota Sarekat Islam. Dan Kredibilitas fot0­ ---  misalnya foto ucapan selamat dalam upacara penyumpahan --- itu akan Nampak dalam pertanyaan apakah waktu itu sudah lazim ada upacara selamat atas pengangkatan seseorang. Kalu semuanya positif, tidak ada cara lain kecuali mengakui bahwa dokumen itu Credible.

KERAJAAN DI SUMBAWA


PENDAHULUAN
            Segala puji hanya milik Allah SWT. Yang menguasai segala urusan di bumi, di langit, dan seisinya. Shalawat dan Salam semoga terlimpahkan ke hadirat Nabi Muhammad SAW, keluarganya, dan seluruh umatnya.
            Di antara cara untuk menghidupkan kembali semangat kebangkitan suatu Bangsa adalah mengingatkan mereka dengan sejarah keemasannya. Mereka yang kehilangan sejarah , ibarat orang  kehilangan ayah.
            Sejarah adalah masa lalu yang memiliki kolerasi dengan masa depan negeri ini. Sejarah menjadi bahan kajian untuk memahami masa lalu negeri ini hingga menjadi kiblat masa depan. “Sejarah Adalah Cermin Masa Depan”. Sangat penting pemahaman sejarah ini, karena sejarah menjadi bagian yang tak terpisahkan bagi bangsa yang terus berkembang. Perjalanan Sejarah Indonesia sangat panjang dan penuh dengan berbagai pergolakan. Menyimak masa lalu, Sejarah Indonesia memang terkait dengan peradaban masa lalu masyarakat Nusantara.
            Perkembangan Islam di Nusantara tidak lepas dari peran kerajaan-kerajaan Islam yang berada di Nusantara. Perkembangan Islam di wilayah Indonesia bagian timur, seperti: Nusa tenggara barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan wilayah sekitarnya. Tidak lepas dari sejarah masa lalu yang begitu panjang.
            Didalam makalah ini kita akan mencoba menulusuri sejarah kerajaan Islam atau juga yang lebih dikenal dengan sebutan Kesultanan yang berada di wilalayah bagian Sunda Kecil Nusa Tenggara Barat yaitu sejarah kerajaan atau kesultanan yang ada di Pulau Sumbawa.
            Sekitar abad ke-16 sebagian besar wilayah dan kerajaan yang berada di  pulau Sumbawa, yaitu: Kerajaan Bima, Kerajaan Dompu, Kerajaan Sumbawa, Kerajaan Taliwang, Kerajaan Seran, dan kerajaan-kerajaan kecil disekitarnya. Dulunya adalah daerah kekuasaan Kerajaan Majapahit yaitu kerajaan yang menganut ajaran Hindu-Budha. Namun, sekitar abad ke-17 Islam masuk ke pulau Sumbawa yang dibawa oleh kerajaan Goa-Talo Sulawesi. Kerajaan Goa-Talo yang berhasil mengislamisasikan kerajaan-kerajaan yang berada di pulau Sumbawa.  

KERAJAAN BIMA

A.      Asal Usul
            Dalam naskah kuno dan Arsip Majelis Ada Dana Mbojo Bima, penduduk Bima dahulu pemeluk agama Hindu-Syiwa yang kemudian dalam perkembangannya berubah menjadi Islam.
            Berdirinya kerajaan bima sejak abad ke 14, berawal dari kesepakatan raja-raja kecil di wilayah itu yang mencangkup Sumbawa dan Manggarai dibagian barat Flores. Hasil kesepakatan itu ditunjukanlah Indra Jamrud sebagai raja pertama.
Kerajaan Bima terletak di pantai timur pulau Sumbawa. Asal mula kerajaan ini diperkirakan telah ada sejak periode Hindu. Namun, sayang sekali, data sejarah berkenaan dengan kerajaan ini pada masa Hindu sangat minim. Data sejarah tertulis yang tersedia hanya pada fase Bima telah konversi ke Islam pada tahun 1620 M. Sumber sejarah Bima adalah artefak, prasasti dan manuskrip. Sumber sumber tersebut menceritakan tentang fase sejarah sejak masa prasejarah hingga masuknya Islam. Ada dua prasasti yang ditemukan di sebelah barat Teluk Bima, satu berbahasa Sanskerta dan satunya lagi berbahasa Jawa kuno.Ini menunjukkan bahwa, kedua bahasa tersebut ternyata juga pernah berkembang di Bima. Selain prasasti, juga banyak terdapat naskah-naskah kuno yang ditulis di era Islam, sehingga bisa digunakan untuk mengungkap sejarah di era tersebut.
 Naskah kuno berbahasa Melayu tersebut menceritakan kehidupan sejak abad ke-17 hingga 20 M. Selain bahasa Melayu, sebenarnya bahasa Bima juga cukup berkembang, namun, bahasa ini belum mencapai taraf bahasa tulis. Bo Sangaji Kai, sebuah naskah kuno milik Kerajaan Bima yang ditulis dalam bahasa Arab Melayu menceritakan bahwa, sejarah Bima dimulai pada abad ke-14 M. Ketika itu, pulau Sumbawa diperintah oleh kepala suku yang disebut Ncuhi. Pulau Sumbawa tersebut terbagi dalam lima wilayah kekuasaan Ncuhi: selatan, barat, utara, timur, dan tengah. Ncuhi terkuat adalah Ncuhi Dara, wilayahnya disebut Kampung Dara. Struktur Ncuhi mulai mengalami perubahan, ketika Indra Zamrud, anak Sang Bima diangkat menjadi Raja Bima pertama. Selanjutnya, Indra Zamrud menggunakan nama ayahnya, yaitu Bima untuk menyebut kawasan yang meliputi pulau Sumbawa tersebut. Berkenaan dengan Zamrud, kisahnya dimulai pada masa kanak-kanak, ketika ia dikirim ayahnya ke Pulau Sumbawa dengan keranjang bambu.
Indra Zamrud sampai dan mendarat di Danau Satonda, dekat Tambora. Ncuhi Dara sudah mendengar berita kedatangan Indra ini, karena itu ia datang untuk menyambut dan mengangkatnya sebagai anak. Ketika Indra dewasa, lima Ncuhi di Sumbawa sepakat mengangkatnya menjadi raja, sedangkan para Ncuhi tersebut menjadi menteri. Dengan kepemimpinan mereka, Kerajaan Bima terus berkembang dan menjadi pelabuhan dagang yang cukup diperhitungkan. Kenyataan ini sejalan dengan catatan yang terdapat dalam Kitab Negarakertagama yang menyebutkan bahwa, Kerajaan Bima sudah memiliki pelabuhan besar pada tahun 1365 M. Jadi, kisah dalam Bo Sangaji Kai ini sesuai dengan catatan Negarakertagama.
B.       Bima dan Islam
Mulanya, Bima merupakan kerajaan yang dipengaruhi Hindu- Budha yang bercampur dengan kebudayaan asli. Sebelum Islam datang, penduduknya mempercayai arwah-arwah lelulur mereka sebagai penjaga kehidupan. Pada awal abad ke-17, barulah ajaran Islam masuk ke Bima, yang terletak di bagian timur Pulau Sumbawa. Tepatnya pada tahun 1620, raja Bima yang bernama La Ka’i memeluk Islam dan namanya berganti menjadi Abdul Kahir.

Sesungguhnya, ajaran Islam telah masuk ke daerah Sumbawa sejak abad ke16. Persebaran Islam di wilayah ini terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama sekitar tahun 1540-1550 oleh para mubalig dan pedagang dari Demak. Sementara, gelombang kedua terjadi pada 1620 oleh orang-orang Sulawesi. Pada gelombang kedua inilah Raja Bima, La Ka’i, tertarik untuk menjadi muslim.

Sejak penguasanya masuk Islam, Bima menjelma menjadi pusat penyebaran Islam di wilayah timur Nusantara. Para ulama yang berdakwah sebagian diangkat menjadi penasihat Sultan dan berperan besar dalam menentukan kebijakan Kerajaan. Banyak ulama termasyur yang datang ke Bima ini. Ada Syekh Umar al- Bantani dari Banten yang berasal dari Arab, Datuk Di Bandang dari Minangkabau, Datuk Di Tiro dari Aceh, Kadi Jalaluddin serta Syekh Umar Bamahsundari Arab.

Di bagian barat dan timur pelabuhan Bima telah terdapat perkampungan orang Melayu. Perkampungan ini menjadi pusat pengajaran Islam. Sultan Bima begitu menghormati orang-orang Melayu dan menganggap mereka saudara. Mereka bahkan dibebaskan dari kewajiban membayar pajak. Ulama dan penghulu Melayu mendapat hak istimewa untuk mengatur perkampungan mereka sesuai dengan hukum Islam.

Dengan demikian, dengan mudah bahasa Melayu menyebar di Bima dan sekitarnya. Wilayah kekuasaan Kerajaan Bima meliputi Pulau Flores, Timor, Solor, Sumba, dan Sawu. Pada waktu itu, Bima merupakan salah satu bandar utama. Para pedagang yang pergi dari Malaka ke Maluku, atau sebaliknya, pasti melewati perairan Sumbawa.

Untuk meningkatkan perdagangannya, Bima mengadakan hubungan dengan kerajaan-kerajaan lain yang berdekatan. Salah satunya dengan Kerajaan Goa. Datuk Di Bandang dan Datuk Di Tiro adalah ulama yang datang ke Sumbawa atas dukungan Goa. Hubungan dua kerajaan ini dipererat dengan pernikahan antara keluarga kedua kerajaan.

Kerajaan Gowa-Tallo memegang peranan penting dalam proses konversi Bima ke Islam. Saat itu, pada abad ke 17 M, Belanda telah menguasai sebagian besar jalur perdagangan bagian barat. Untuk mencegah jalur timur direbut Belanda, maka, kemudian Gowa mengirim ekspedisi untuk menaklukkan kerajaan pada pantai timur yang meliputi Lombok dan Bima. Kerajaan-kerajaan ini berhasil ditaklukan dan diislamkan oleh Gowa pada tahun 1609 M. Seiring dengan masuknya Islam, maka, peradaban tulis juga berkembang.
 Oleh karena itu, data sejarah tertulis yang tersedia banyak berkaitan dengan fase pasca masuknya Bima ke Islam. Walaupun Bima telah berhasil diislamkan oleh Gowa, Raja Ruma-ta Mantau Bata Wadu La Ka‘I gagal mengajak keluarga dan rakyatnya untuk ikut memeluk Islam. Akibatnya, ketika tentara Gowa ditarik dari Bima pada tahun 1632 M, keluarga raja dan rakyatnya bangkit menentang raja, dan berhasil menurunkannya dari tahta. Untuk mengatasi kemelut ini, pada tahun 1633 M, Gowa kembali mengirimkan pasukan ke Bima. Setelah melalui pertempuran berdarah, Gowa berhasil merestorasi kekuasaan  pemeritahan Islam.
 Sejak saat itu, gelar raja diganti dengan sultan, dan Islam secara resmi menjadi agama kerajaan. Ketika berkuasa, para raja juga menggunakan nama-nama Arab untuk menunjukkan keislamannya. Relasi dengan Kerajaan Gowa sangat dekat dan berlangsung selama hampir satu abad setengah. Ketika Gowa kalah di tangan Belanda, maka Bima akhirnya juga ikut menjadi daerah taklukan Belanda. Peristiwa ini terjadi pada akhir abad ke-18 M (1792 M), di masa Sultan Abdul Hamid Muhammad Shah berkuasa di Bima. Saat itu, Sultan Abdul Hamid dipaksa oleh Belanda agar Bima menjadi salah satu wilayah protektorat  Belanda.
 Dalam relasi Belanda-Bima, Belanda cenderung untuk tidak terlalu ketat menanamkan pengaruh dan kekuasaannya, sehingga relasi tersebut berlangsung cukup berimbang. Belanda tidak mencampuri urusan pergantian kekuasaan di Bima, dan tidak seorangpun sultan Bima diasingkan oleh Belanda ke tempat lain. Ketika Jepang masuk ke Bima, relasi juga berlangsung cukup baik dan hampir tanpa insiden. Ada yang berpendapat bahwa, relas harmonis ini berhasil diraih karena orang-orang Bima telah banyak belajar dari pengalaman mereka selama berada di bawah kekuasaan Gowa.
 Kesultanan Bima berakhir ketika Indonesia berhasil meraih kemerdekaan pada tahun 1945. Saat itu, Sultan Muhammad Salahuddin, raja terakhir Bima, lebih memilih untuk bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Siti Maryam, salah seorang putri Sultan, menyerahkan bangunan kerajaan kepada pemerintah dan kini dijadikan museum. Di antara peninggalan yang masih bisa dilihat adalah mahkota, pedang dan furnitur.
C.      Silsilah
Berikut ini adalah urutan raja-raja yang pernah berkuasa di Kerajaan Bima:
1. Jan wa Mamiyan
2. Sangyang Tunggal.
3. Sangyang Wunang
4. Maharaja Indra Luka
5. Batara Indra Manis
6. Maharaja Indra Falasyara
7. Maharaja Tunggal Pandita.
8. Maharaja Batara Indra Ratu Punggawa Bisa.
9. Maharaja Pandu Devanata.
10. Maharaja Sang Bima
11. Maharaja Sang Aji Dharmawangsa
12. Maharaja Sang Kang Kula
13. Maharaja Sang Rajuna
14. Maharaja Sang Deva
15. Maharaja Deva Indra Zamrud
16. Maharaja Indra Kamala I.
17. Maharaja Deva Batara Indra Bima
18. Maharaja Batara Sang Luka
19. Batara Mera?
20. Maharaja Batara Sang Bima
21. Maharaja Batara Matra Indrawata
22. Maharaja Matra Indra Tarata
23. Maharaja Nggampo Java
24. Maharaja Indra Kumala.
25. Maharaja Batara Bima Indra Luka
26. Maharaja Indra Sri, Maharaja of Bima.
27. Sangaji Ma Waa Paju Longgi (14.. – 1425 M)
28. Sangaji Ma Waa Indra Mbojo (1425 – 14..)
29. Sangaji Ma Waa Bilmana (14.. – 14..)
30. Sangaji Manggampo Donggo (14.. – 1500)
31. Ruma-ta Mambora Wa‘a Pili Tuta (1500-….)
32. Sangaji Makapiri Solo
33. Ruma-ta Mawa‘a Andapa
34. Ruma-ta Mawa‘a La Laba
35. Mantau La Sadina
36. Ruma-ta Mambora di Sapaga
37. Ruma-ta Mambora di Bata Lambu
38. Ruma-ta Samara
39. Ruma-ta Mantau Asi Sarise
40. Ruma-ta Mantau La Limandaru
41. Mantau La Sadina Abdul Rahim (1609-….)
42. Mambora di Sapaga (16.. – 1620 M)
43. Paduka Sri Sultan Abdul Kahir (1620-1632 M)
44. Ruma Mantau Asi Peka (1632–1633 M)
45. Paduka Sri Sultan Abdul Kahir (1620-1632) dan (1633-1640 M)
46. Paduka Sri Sultan Abdul Khair I Sirajuddin Muhammad Shah bin Sultan Abdul Kahar (1640-      1682 M).
47. Sultan Nuruddin Abu Bakar Ali Shah bin Sultan Abdul Khair Sirajuddin (1682-1687 M)
48. Sultan Jamaluddin Inayat Shah bin Sultan Nuruddin Abu Bakar Ali Shah (1687–1695 M)
49. Sultan Hasanudin Muhammad Ali Shah bin Sultan Jamaludin (1695-1731 M)
50. Sultan Alauddin Muhammad Shah Zillullahi fi al Alam bin Sultan Hasanudin (1731–1748 M)
51. Sangaji Perempuan Ruma Partiga Sultanah Kamalat Shah binti Sultan Alauddin (1748-1751 M)
52. Sultan Abdul Karim Muhammad Shah Zillullah fi al Alam bin Sultan Alauddin (1751–1773 M)
53. Sultan Shafiuddin Abdul Hamid Muhammad Shah Zillullah fi al Alam bin Sri Nawa AbdulKarim (1773–1817 M)
54. Sultan Ismail Muhammad Shah Zillullah fi al Alam bin Sultan Shafiuddin Abdul Hamid (1817-1854 M)
55. Sultan Abdullah Muhammad Shah Zillullah fi al Alam bin Sultan Ismail (1854–1868 M)
56. Sultan Abdul Aziz Zillullah fi al Alam bin almarhum Sultan Abdullah (1868–1881 M)
57. Sultan Ibrahim Zillullah fi al Alam bin Sultan Abdullah (1881-1915 M)
58. Sultan Muhammad Salahuddin Zillullah fi al Alam bin Sultan Ibrahim (1915–1951 M)
59. Sultan Abdul Khair II Muhammad Shah Zillullah fi al Alam bin Sultan Muhammad Salahuddin (1951-
2001)
60. Putra (Iskandar) Zulkarnain bin Sultan Abdul Khair II Muhammad Shah (Dr Ferry Zulkarnaen) (2001-
sekarang).
D.     Periode Pemerintahan
Sejak awal berdirinya hingga saat ini, telah memerintah sekitar 60 orang raja atau sultan di Kerajaan Bima. Khusus pada periode Islam, ada 14 orang sultan. Ketika Jepang masuk ke Indonesia, yang berkuasa di Kerajaan Bima adalah Sultan Muhammad Shalahuddin. Ia meninggal dunia pada tahun 1951, dan kemudian digantikan oleh anaknya, Abdul Khair II. Di masa Abdul Khair II ini, ia tidak banyak berkecimpung untuk mengurus Kerajaan Bima, sebab ia lebih memilih menjadi pegawai di Departemen Dalam Negeri dan anggota Parlemen. Ketika meninggal dunia, ia digantikan oleh anak tertuanya, Putra Feri Andi Zulkarnain.
E.      Wilayah Kekuasaan
Wilayah kerajaan Bima mencakup Pulau Sumbawa bagian timur dan tanah-tanah timur, Seperti Sawu, Alor, Sumba, Larantuka, Ende, Manggarai dan Komodo.
F.       Kehidupan Sosial Budaya
Masyarakat Bima merupakan campuran dari berbagai suku bangsa. Suku asli yang mendiami Bima adalah orang Donggo. Sebagian besar di antara mereka mendiami daerah dataran tinggi. Sebelumnya, 0rangorang Donggo ini juga banyak yang mendiami daerah dataran rendah, namun, karena terdesak oleh para pendatang yang membawa agama dan kebudayaan baru, mereka menyingkir ke dataran tinggi. Hal ini didorong oleh keinginan untuk mempertahankan agama dan tradisi yang telah mereka warisi secara turun temurun.
Kepercayaan asli orang Donggo adalah animisme, yang mereka sebut dengan Marafu. Dalam perkembangannya, kepercayaan ini terdesak oleh agama Kristen dan Islam. Orang Donggo yang menjadi suku asli Bima ini hidup dari bercocok tanam, dengan sistem peladangan yang berpindah-pindah. Oleh karena itu, rumah mereka juga berpindah-pindah.Suku lain yang mendiami Bima adalah orang Dou Mbojo. Mereka adalah para migran dari daerah Makasar yang datang sekitar abad ke-14 M. Mereka berbaur dan menikah dengan orang asli Bima dan mendiami daerah pesisir. Untuk bertahan hidup, mereka bercocok tanam, berdagang dan menjadi pelaut.
Kepercayaan asli orang Dou Mbojo adalah Makakamba-Makakimbi, sejenis animisme. Sebagai mediator antara alam gaib dengan manusia, dipilih seorang pemimpin yang disebut Ncuhi Ro Naka. Secara substantif, kepercayaan ini tidak berbeda dengan Marafu pada orang Donggo. Mereka memiliki tradisi ritual pada saat tertentu untuk menghormati arwah leluhur, dengan mempersembahkan sesajen dan hewan ternak sebagai korban. Upacara ini dipimpin oleh Ncuhi, ditempat yang disebut Parafu Ra Pamboro.
Selain suku di atas, sejak Islam masuk pada abad ke-16 M, juga terdapat perkampungan Melayu di Bima. Berkaitan dengan kehidupan keagamaan, agama besar pertama yang berkembang adalah Hindu. Sisa peninggalan peradaban Hindu ini masih bisa dilihat pada prasasti Wadu Pa‘a yang dipahat Sang Bima saat mengembara ke arah timur pada sekitar pertengahan abad ke 8 M. Selain prasasti Wadu Pa‘a, juga ditemukan bekas candi di Ncandi Monggo, prasasti Wadu Tunti di Rasabou Donggo, kuburan kuno Padende dan Sanggu di Pulau Sangiang. Namun, peninggalan bersejarah ini tidak mengandung informasi memadai untuk menjelaskan peranan agama Hindu di Bima.
Setelah Hindu, kemudian masuk agama Islam. Agama ini relatif mudah diterima, karena orang Bimasebenarnya telah lama mengenal agama Islam melalui para penyiar agama dari tanah Jawa, Melayubahkan dari para pedagang Gujarat India dan Arab di Sape (pelabuhan Bima). Campur tangan penguasaBima yang telah masuk Islam dan menjadikan Islam sebagai agama resmi kerajaan telah ikut mempercepat penyebaran Islam, yang awalnya hanya dianut oleh masyarakat pesisir.
 Saat ini, di beberapa daerah di Bima, terjadi percampuran antara Islam dan tradisi lokal, sehingga muncul suatu ikrar yang berbunyi: Mori ro made na Dou Mbojo ede kai hukum Islam-ku. Artinya, hidup dan matinya orang Bima harus dengan hukum Islam. Untuk memperkuat ikrar ini, sejak masa kesultanan telah dibentuk sebuah Majelis Adat Tanah Bima, yang bertugas dan bertanggung jawab dalam penyiaran, penyebaran dan pembuatan kebijakan keislaman. Setelah agama Islam masuk ke Bima, kemudian berkembang tradisi tulis, sehingga banyak ditemukannaskah-naskah kuno peninggalan periode ini.
 Menurut Maryam (salah seorang ahli waris kerajaan Bima), ia memiliki dua peti naskah kuno Bima. Naskah kuno itu disebut Bo Sangaji Kai. Naskah ini ditulis ulang pada abad ke-19, dengan kertas buatan Belanda dan China. Pada masa Islam, naskah ditulis dalam bahasa Arab Melayu. Aksara Bima yang sempat dipakai pada masa pra Islam kemudian ditinggalkan, seiring masuknya peradaban Islam tersebut. Berkaitan dengan dua peti naskah kuno Bo Sangaji Kai, Siti Maryam sudah membacanya selama lima tahun, dibantu oleh almarhum sahabatnya, Rujiati SW Mulyadi dari Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Selama lima tahun tersebut, baru satu kitab yang berhasil dibaca. Saat ini, ia terus membaca naskah kuno tersebut, dibantu oleh ahli filologi Perancis, Henry Chambert Loir. Hasil kerja mereka berdua telah melahirkan sebuah buku, berjudul Bo Sangaji Kai Catatan Kerajaan Bima, diterbitkan oleh Ecole Francaise d‘Extreme Orient bekerja sama dengan Yayasan Obor. Buku itu merupakan sumbangan besar dalam dunia sejarah. Namun, harus diingat, masih banyak naskah kuno Bima yang belum tersentuh.
G.        Kekuasaan Majapahit di Bima pada Era Raja Indra Zambrud

Kerajaan Bima abad ke 14-15 adalah salah satu wilayah di bawah kekuasaan Majapahit yang terletak di wilayah Timur Jawa (mancanegara), yang didalam kitab Kakawin Nagarakretagama pupuh 13-15 di sebutkan wilayah Sanghyang Api (gunung sangiang-wera), di kala itu Bima di pimpin oleh Raja muda yang bernama Indra Zamrud, dan Pusat pemerintahan terletak di wilayah Ncuhi Dara (Bima), kerajaan Bima terbagi dalam 5 (lima) wilayah yaitu : 1. Ncuhi Dara, memegang kekuasaan wilayah Bima Tengah 2. Ncuhi Parewa, memegang kekuasaan wilayah Bima Selatan 3. Ncuhi Padolo, memegang kekuasaan wilayah Bima Barat 4. Ncuhi Banggapupa, memegang kekuasaan wilayah Bima Utara 5. Ncuhi Dorowani, memegang kekuasaan wilayah Bima Timur.
Arti luas dari Ncuhi itu sendiri yaitu kepala suku yang memegang wilayah kekuasaannya masing-masing. Dalam posisi berada di bawah naungan Kerajaan besar seperti Majapahit, jadi Kerajaan Bima harus menyetor Upeti kepada Majapahit. Karena pada catatan Odorico da Pordenone, biarawan Katolik Roma dari Italia yang mengunjungi Jawa pada tahun 1321, menyebutkan bahwa istana raja Jawa penuh dengan perhiasan emas, perak, dan permata. Upeti yang di terima dari kerajaan-kerajaan taklukan Majapahit akan dikumpulkan di Majapahit.

H.     Stabilitas Ekonomi Kerajaan Bima
Pada saat itu kerajaan Bima sangat berkembang pesat di segi pertanian maupun peternakan dan perikanan, Kerajaan Bima banyak belajar dan mengadaptasi ilmu dari kerajaan Majapahit dan itu bisa terlihat dari seni ukiran yang terdapat di setiap keris atau senjata khas Kerajaan Bima yang sangat mirip dengan Kerajaan Majapahit (Ukiran dan kerajinan Jawa,sangat kental di Keris Bima), Raja Indra Zamrud sangat memperhatikan keadaan Ekonomi Kerajaan pada waktu itu sehingga Raja mengembangkan bidang Pertanian dan perikanan, masyarakat Bima pada saat itu banyak yang bercocok tanam dengan di bantu oleh adik sang Raja Indra Kumala yang sekaligus ahli di bidang Pertanian, dengan adanya bukti di Museum Gajah Jakarta yaitu berupa Tungku kuno yang diatasnya berjejer ukiran dan miniatur kodok yang ditemukan di Bima merupakan alat ritual masyarakat bima pada saat itu untuk meminta hujan.

Di bidang peternakan Kerajaan Bima juga tidak mau kalah dengan kerajaan lain, Raja Indra Zambrud juga mengembangkan bidang peternakan yaitu Kuda,Kerbau,dan Sapi. karna banyaknya ditemukan Catatan-catatan para pelaut yang singgah di pelabuhan laut kerajaan Bima pada saat itu. Bima menjadi sebuah keraajan yang berkembang pesat pada saat itu, apalagi Kerajaan Bima merupakan salah satu kerajaan yang didirikan oleh Majapahit, sehingga Kerajaan Bima menjadi Wilayah Transit para pelaut yang akan menuju ke timur.
Siti Maryam mengisahkan, “ ini diperkirakan terjadi abad 14. Tapi kemudian diperbarui karena di Kitab Negarakertagama, Kerajaan Bima disebut sudah memiliki pelabuhan besar pada 1365. Ini cocok dengan kisah di Bo Sangaji Kai. Jadi, kemungkinan Kerajaan Bima dimulai pada 1340”. Dan di tambah catatan para pelaut yang singgah di pelabuhan Bima pada saat itu yaitu Wang Ta-yuan, pedagang Tiongkok jawa pada era Majapahit,menceritakan. “Pelabuhan Bima sangat ramai dengan perdagangan garam,burung kakak tua,kuda, dan perdagangan budak-budak     yang    besar   dan      kuat”.

I. Perluasan Kerajaan Bima
Pada suatu masa, ada keturunan Indra Zamrud yang memiliki 30 anak, dua puluh lelaki dan sepuluh perempuan. Anak lelakinya dijadikan raja di beberapa daerah Sumbawa, antara lain di Dompu, Bima, dan Sumbawa. Sehingga banyak terdapat kerajaan-kerajaan di pulau Sumbawa seperti kerajaan Pekat,Kerajaan Sanggar,Kerajaan Dompo (Dompu),Kerajaan Sanghyang (Gunung sanghyang),dan Kerajaan Sumbawa.
 Pada saat itu penduduk Kerajaan bima mencapai 100.000 ± jiwa se pulau Sumbawa sebelum terjadi letusan gunung Tambora tahun 1815 yang memakan korban 71.000 jiwa. Sehingga banyak terjadi perpindahan penduduk yang merata sepulau Sumbawa tersebut.


KERAJAAN SUMBAWA

A.     SULTAN MUH.JALALUDDIN III
Kebaradaan Tana Samawa atau Kabupaten Sumbawa, mulai dicatat oleh sejarah sejak Zaman Dinasti Dewa Awan Kuning, tetapi tidak banyak sumber tertulis yang bisa dijadikan bahan acuan untuk mengungkapkan situasi dan kondisi pada waktu itu. Sebagaimana masyarakat di daerah lain, sebagian rakyat Sumbawa masih menganut animisme dan sebagian sudah menganut agama Hindu. Baru pada kekuasaan raja terakhir dari dinasti Awan Kuning, yaitu Dewa Maja Purwa, ditemukan catatan tentang kegiatan kerajaan, antara lain bahwa Dewa Maja Purwa telah menandatangani perjanjian dengan Kerajaan Goa di Sulawesi. Perjanjian itu baru sebatas perdagangan antara kedua kerajaan kemudian ditingkatkan lagi dengan perjanjian saling menjaga keamanan dan ketertiban. Kerajaan Goa yang pengaruhnya lebih besar saat itu menjadi pelindung kerajaan Samawa’.
            Setelah Dewa Maja Purwa wafat ia digantikan oleh Mas Goa, yang masih menganut ajaran Hindu. Ia dianggap telah melanggar salah satu perjanjian damai dengan kerajaan Goa, maka resikonya ia terpaksa disingkirkan bersama pengikut pengikutnya kesebuah Hutan, kira-kira di wilayah Kecamatan Utan sekarang. Pengusiran Mas Goa dan pengikutnya ke wilayah Utan lebih arif disebut kudeta di zaman sekarang. Ia serta merta diturunkan dari tahtanya karena mangkir dari kesepakatan pendahulunya dengan Kerajaan Goa. Tidak disebutkan apa pelanggaran yang telah dilakukan Mas Goa, namun campur tangan Raja Goa di Sulawesi sangat besar.
Pemberhentian secara paksa ini terjadi pada tahun 1673 M sekaligus mengakhiri pengaruh Dinasti Dewa Awan Kuning di Sumbawa. Tahun berikutnya 1674 M Dinasti baru terbentuk dan diberi nama Dinasti Dewa Dalam Bawa’. Saat itu menurut BUK Tana’ Samawa, rakyat Sumbawa sudah mulai memeluk Agama Islam. Dinasti Dewa Dalam Bawa’ ini berkuasa hingga tahun 1958.
Luas wilayah kekuasaannya dimulai dari wilayah taklukan Kerajaan Empang hingga Jereweh. Raja pertama dari Dinasti Dalam Bawa ini adalah Sultan Harunurrasyid I (1674 – 1702). Ia kemudian diganti oleh putranya Pangeran Mas Madina bergelar Sultan Muhammad Jalaluddin Syah I yang kawin dengan Putri Raja Sidenreng Sulawesi Selatan yang bernama I Rakia Karaeng Agang Jene.Setelah wafat, Jalaluddin Syah I ini kemudian diganti oleh Dewa Loka Lengit Ling Sampar kemudian oleh Dewa Ling Gunung Setia. Tidak banyak bahan sejarah yang dapat mengungkapkan berapa lama keduanya memerintah, tapi diperkirakan selama 10 tahun. Ada fakta yang menyatakan bahwa pada masa pemerintahan Datu Gunung Setia, kerajaan Sumbawa termasuk “ Bala Balong” lenyap dilalap si jago merah pada tanggal 26 Ramadhan 1145 Hijriah (1732 M).
Pada tahun 1733 Kerajaan Sumbawa kembali dipegang oleh keponakan Sultan Muhammad Jalaluddin Syah I, bernama Muhammad Kaharuddin I (1733-1758). Ketika ia meninggal, kekuasaan diambil alih istrinya I Sugiratu Karaeng Bontoparang, yang bergelar Sultan Siti Aisyah. Raja wanita ini dikenal sering berselisih paham dengan pembantu raja, sehingga pada tahun 1761 ia diturunkan dari tahta dan mengharapkan , digantikan oleh Lalu Mustanderman Datu Bajing, namun ia menolak, dan menyarankan untuk mengangkat adiknya yaitu Lalu Onye Datu Ungkap Sermin ( 1761-1762 ).
Wilayah Kesultanan/kerajaan Sumbawa ini pada masa pra-Majapahit menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Sasak Samawa yang berpusat di Lombok, kemudian ditaklukkan oleh Majapahit dengan pusat pengaruh di Taliwang dan Seran, sedangkan masa Islam adalah masa penaklukkan Kerajaan Gowa-Sulawesi terhadap semua wilayah Sumbawa dan Selaparang-Lombok dengan pusat pemerintahan mula-mula di Lombok kemudian dipindahkan ke Sumbawa besar akibat ancaman pencaplokkan Kerajaan Gelgel-Bali. Setelah masuknya VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie) Kesultanan Sumbawa menjadi bagian wilayah Gubernemen Selebes, dan sesuai pembagian wilayah afdeeling maka Sumbawa masuk wilayah Karesidenan Timor dengan ibukota di Sumbawa Besar.

B.      ISTANA TUA
Pemerintahannya Lalu Onye, hanya berjalan setahun. Konon karena ia lari dari istana untuk menghindari perang saudara, atas kekeliruannya menikahi seorang wanita yang telah lama ditinggalkan berlayar oleh suaminya, Lalu Angga Wasita yang terkenal keperkasaannya. Ia menyangka Lalu Angga Wasita sudah meninggal karena tidak pernah ada kabar beritanya. Tapi suatu hari lelaki perkasa itu muncul.
 Karena raja merasa bersalah maka ia lari pada malam Selasa, dihari ke 14 bulan Ramadhan waktu bulan purnama raya. Kepergian Datu Ungkap Sermin itu membuat kursi raja menjadi lowong. Maka diangkatlah Gusti mesir Abdurrahman, keturunan Raja Banjar. Meski ia bukan trah Dinasti Dewa Dalam Bawa, tetapi memungkinkan untuk diangkat menjadi raja karena telah menikah dengan puteri Sultan Muhammad Jalaluddin Syah I. ia pun diberi gelar Muhammad Jalaluddin Syah II, dan memegang kekuasaan selama 3 tahun (1762-1765). Ia mangkat pada tanggal 1 Dzulhijjah 1179 Hijriah ( 1765 Masehi). Untuk menggantinya diangkatlah putra mahkota yang masih berumur 9 tahun menjadi “raja boneka” yaitu Sultan Mahmud. Sedangkan yang menjalankan pemerintahan diangkat Dewa Mapeconga Mustafa datu Taliwang.
Keputusan ini menimbulkan amarah datu Jereweh, karena ia sangat berambisi untuk menjadi raja. Maka ia berangkat ke Makasar untuk meminta bantuan kompeni (VOC) agar bisa menciptakan kekacauan di Kerajaan Sumbawa. Sebelum berangkat, datu Jereweh menemui kerajaan-kerajaan tetangganya dan mempengaruhi mereka supaya ikut mendukung rencananya dan ikut menandatangani perjanjian dengan VOC sekaligus membatalkan segala hal yang telah diatur dalam perjanjian Bongaya antara VOC dengan raja Goa yang isinya antara lain VOC tidak boleh mencampuri urusan perdagangan di kerajaan selatan.
 Akhirnya pada tanggal 9 Februari 1765 di Fort Rotterdam ditandatangani perjanjian antara Cornelis Senklaar Komodour sebagai wakil VOC denga pihiak raja – raja selatan yang antara lain Sultan Abdul Kadir Muhammad Dzillillah Fil Alam ( raja Bima ), Hasanuddin Datu Jereweh ( mengatas namakan raja Sumbawa ), Achmad Alauddin Johan Syah (raja Dompu), Abdurrasyid (raja Sanggar) dan Abdurrahman (raja Pekat).
Perjanjian ini berisi tentang diperkenankannya VOC masuk Sumbawa. Tapi perjanjian ini kemudian dibatalkan lewat kontrak baru tanggal 18 Mei 1766 berkat keberhasilan diplomasi utusan kerajaan Sumbawa Dea Tumuseng. Dalam perjanjian ini disebutkan, apabila Sultan Mahmud dewasa, maka kekuasaan raja akan diserahkan kembali kepadanya.Tapi pada waktu Sultan Dewa Mepaconga Mustafa sakit pada tahun 1189 H (1775 M), beliau digantikan oleh Datu Busing Lalu Komak, yang bergelar Sultan Harrunnurrasyid II (1777-1790). Sementara Sultan Mahmud yang putra mahkota itu tidak pernah diangkat menjadi raja yang sebenarnya, hingga ia meninggal dunia pada 8 jumadil akhir 1194 H (1780 M) dalam usia 24 tahun.
 Pada waktu pemerintahan Harrunnurrasyid II ini telah berhasil diselesaikan penulisan Kitab Suci Al Qur’an dengan tulisan tangan oleh Muhammad Ibnu Abdullah Al Jawi Negeri Sumbawa Madzab Safi’i, tepatnya pada 28 Dzulqaidah 1199 H (1784 M).
Sepeninggal Harrunnurrasyid II, tahta kerajaan beralih pada anak perempuannya, yaitu Sultan Syafiatuddin (1791-1795). Ia kemudian kawin dengan Sultan Bima dan mengikuti suaminya ke Bima, sekaligus memboyong beberapa harta pusaka kerajaan. ( Sebagian koleksi harta kekayaan Raja Bima sekarang adalah milik Sultan Syafiatuddin yang dibawa dari Sumbawa). Karena kejadian itu, maka diputuskan oleh para Menteri Kerajaan untuk tidak lagi mengangkat wanita sebagai raja.
 Sedangkan pengganti Sultan Syafiatuddin adalah putera Sultan Mahmud bernama Muhammad Kaharuddin II. Pada waktu pemerintahannya inilah Gunung Tambora meletus. Tepatnya pada hari Selasa, 21 Jumadil Awal 1230 H (1815 M). Pada waktu itu Kerajaan Sumbawa dilanda hujan debu.
Dalam laporan H. Zolinger disebutkan bahwa sepertiga penduduk mati di pulau Sumbawa dan sepertiganya lagi pindah ke pulau Lombok. Sedangkan abu yang menggenangi wilayah kerajaan Sumbawa sampai setinggi lutut. Setahun kemudian Sultam Muhammad Kaharruddin II pun mangkat pada tanggal 20 Syafar 1231 Hijriah (1816 M). Pemangku kerjaan selanjutnya diserahkan kepada Nene Ranga Mele Manyurang. Ia pun tidak lama menduduki singgasana kerajaan, karena pada bulan Rabbiul Awal 1241 Hijriah (1825 M), Nene Ranga yang sudah tua itu meninggal dunia. Kekuasaan dilanjutkan oleh Abdullah hingga ia meninggal pada tanggal 87 Muharram 1252 Hijriah (1836 M).
Mulai tahun 1836 sampai 1882, tahta Kerajaan Sumbawa kembali dilanjutkan oleh Putera Muhammad Kaharuddin II, yaitu Sultan Amrullah. Pada waktu pemerintahannya ini tidak banyak catatan sejarah yang bisa ditemukan, barangkali karena kerajaan baru mulai bangkit dari peristiwa meletusnya Gunung Tambora yang sangat dashyat. Sebuah letusan yang konon menyebabkan langit di Eropa diliputi kabut awan selama dua tahun.
Sultan Amrullah meninggal pada tanggal 23 Agustus 1883, sementara kursi raja diteruskan oleh Sultan Muhammad Jalaluddin III, cucu Sultan Amrullah. Pada masa ini campur tangan Belanda sudah terlalu jauh, terutama dalam hal menarik pajak. Akhirnya meledaklah pemberontakan rakyat, yang membuat Belanda harus mendatangkan bala bantuan dari Makassar, sebab hampir di setiap tempat timbul amarah rakyat. Namun karena kelemahan dalam bidang persenjataan, semua bentuk pemberontakan dapat dipatahkan termasuk pemberotakan yang terjadi di Taliwang yang dilakukan Unru dan kawan-kawan.
Kekuasaan Belanda lewat VOC pun semakin merajalela. Maka dimulailah babak baru, Belanda ikut bermain politik di dalam istana, dan ikut menentukan jalannya pemerintahan. Pulau Sumbawa dan Pulau Sumba dijadikan satu dalam bentuk afdeling dengan ibukota di Sumbawa Besar ( Ibukota Kabupaten Sumbawa sekarang). Asisten Resident yang pertama adalah Janson Van Ray. Kerajaan Sumbawa dibagi dalam dua ander afdeeling, yaitu Sumbawa Barat dan Sumbawa Timur.
Dalam pemerintahan Sultan Muhammad Jalaluddin III (1833-1931) inilah dibangun “Istana Tua Dalam Loka”. Hal ini sangat dimungkinkan karena Sultan Muhammad Jalaluddin III menjalankan roda pemerintahan selama 48 tahun. Ia juga mampu menuruti kehendak Belanda. Setelah ia meninggal pada tahun 1931, kekuasaan raja turun kepada putra mahkota yang mendapat gelar Sultan Muhammad Kaharruddin III. Pada zaman pemerintahannya inilah menjadi masa peralihan kolonialisme Belanda kepada Jepang. Ketika perjanjian Kalijati ditandatangani tanggal 9 Maret 1942, organisasi – organisasi Islam di Kabupaten Sumbawa mulai mengatur siasat. Organisasi itu antara lain Nahdatul Oelama, Moehammadiah dan Al Irsyad. Sementara tiga kerajaan di pulau Sumbawa mengambil sikap tegas, menyatakan diri lepas dari kekuasaan Belanda. Tepat pada bulan Mei 1942, delapan kapal perang Jepang mendarat di Labuhan Mapin di bawah pimpinan Kolonel Haraichi, yang ternyata disambut gembira oleh rakyat. Kekuasaan Jepang tidak berlangsung lama, karena setelah Hiroshima dan Nagasaki dijatuhi Bom Atom, Jepang menyerah kepada sekutu. Peraktis kekuasaannya berakhir. Sebelum Belanda kembali masuk, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Agresi Militer Belanda ke Republik Indonesia mengakibatkan Raja Sumbawa menandatangani sebuah perjanjian politik baru dengan Belanda pada tanggal 14 Desember 1948. Isinya antara lain menjelaskan tentang sisa-sisa kekuasaan yang masih dikuasai oleh Belanda di Sumbawa. Kekuasaan tersebut ada tiga, yaitu bidang pertahanan, hubungan luar negeri dan monopoli atas candu dan garam. Setahun kemudian pemerintah Indonesia Timur berdasarkan Undang – Undang Nomor 44 tahun 1949 membentuk daerah Statuta Federasi Pulau Sumbawa, yang ditetapkan oleh Dewan Raja – raja pada tanggal 6 September 1949.
Perubahan system Pemerintahan terjadi lagi dengan membentuk Propinsi Nusa Tenggara Barat, yang didasarkan pada Undang – Undang Nomor 64 Tahun 1958. Propinsi Sunda Kecil dibagi menjadi tiga Daerah Swatantra Tingkat I yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat ( NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Khusus Daerah Swatantra I Nusa Tenggara Barat menjadi enam Daerah Swantantra Tingkat II, dimana raja sekaligus menjadi Kepala Pemerintahan. Karena itu otomatis Federasi Pulau dibubarkan. Federasi Pulau Lombok dibubarkan pada tanggal 17 Desember 1958 dan tanggal tersebut hingga sekarang dijadikan sebagai hari lahirnya Propinsi Nusa Tenggara Barat. Sedangkan Federasi Pulau Sumbawa dibubarkan pada tanggal 22 Januari 1959 dan pada saat itu dilantiklah Sultan Muhammad Kaharruddin III menjadi Pejabat Sementara Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Sumbawa. Tanggal itulah yang dijadikan hari lahir Kabupaten Sumbawa.
C.      Nama Raja-Raja Sumbawa
1. Raja-raja yang memerintah di sumbawa , 1674-1958
Dari beberapa sumber diketahui ada sebanyak 17 raja yang pernah memerintah di Sumbawa dalam kurun waktu dari tahun 1674-1958 M
1. Sultan Hasanurrasyid I 1674-1702 m
2. Sultan Muhammad Jalaluddin I 1702-1723 m
3. Datu Bala Sawo 1723-1725 M
4. Datu Gunung Setia 1725-1732 M
5. Sultan Muhammad Kaharuddin I 1732-1758 M
6. Sultan Siti Aisyah 1759-1760 M
7. Datu Ungkap Sermin 1761-1762 M
8. Sultan Muhammad Jalaludddin  II 1762-1765
9. Dewa Mepaconga Mustafa 1765-1776
10. Sultan Harunurrasyid II 1776-1790 M
11. Sultan Shafiyatuddin 1791-1795 M
12. Sultan Muhammaad Kaharuddin II 1795-1816 M
13. Nene Ranga Mele Manyurang 1816-1825 M
14. Mele Abdullah 1825-1836 M
15. Sultan Amrullah II 1836-1882
16. Sultan Muhammad Jalaluddin III 1882-1931 M
17. Sultan Muhammad Kaharuddin III 1931-1958 M
D.     SISTEM KEPERCAYAAN
Bukti-bukti arkeologis yang diketemukan di wilayah Sumbawa, berupa sarkofagus, nakara, dan menhir mengindikasikan bahwa tau Samawa purba telah memiliki kepercayaan dan bentuk-bentuk ritual penyembahan kepada arwah nenek moyang mereka. Konsep-konsep tentang kosmologi dan perlunya menjaga keseimbangan antara dirinya dengan makrokosmos terus diwariskan lintas generasi hingga masuknya kebudayaan Hindu-Budha, bahkan paradaban Islam di Sumbawa kini.

Diperkirakan agama Hindu-Budha telah berkembang pesat di kerajaan-kerajaan kecil Sumbawa sekitar dua ratus tahun sebelum invasi Kerajaan Majapahit ke wilayah Sumbawa ini. Beberapa kerajaan itu antara lain: Kerajaan Dewa Mas Kuning di Selesek (Ropang), Kerajaan Airenung (Moyo Hulu), Kerajaan Awan Kuning di Sampar Semulan (Moyo Hulu), Kerajaan Gunung Setia (Sumbawa), Kerajaan Dewa Maja Paruwa (Utan), Kerajaan Seran (Seteluk), Kerajaan Taliwang, dan Kerajaan Jereweh.

Menurut Zolinger, agama Islam masuk ke Pulau Sumbawa lebih dahulu dari pada Pulau Lombok antara tahun 1450–1540 yang dibawa oleh para pedagang Islam dari Jawa dan Melayu, khususnya Palembang. Selanjutnya runtuhnya Kerajaan Majapahit telah mengakibatkan kerajaan-kerajaan kecil di wilayah Sumbawa menjadi kerajaan-kerajaan yang merdeka. Kondisi ini justru memudahkan bagi proses pengenalan ajaran Islam oleh para mubaligh tersebut, kemudian pada tahun-tahun awal di abad ke-16 Sunan Prapen yang merupakan keturunan Sunan Giri dari Jawa datang ke Sumbawa untuk menyebarkan Islam pada kerajaan-kerajaan Hindu di Sumbawa, dan terakhir penaklukan Karaeng Moroangang dari Gowa-Sulawesi tahun 1618 atas Kerajaan Dewa Maja Paruwa (Utan) sebagai kerajaan terakhir yang bersedia masuk Islam sehingga menghasilkan sumpah “adat dan rapang Samawa (contoh-contoh kebaikan) tidak akan diganggu gugat sepanjang raja dan rakyatnya menjalankan syariat Islam” yang merujuk pada konsepsi adat bersendikan syarak, dan syarak berazazkan kitabullah.